filosofo dan keunikan rumah adat musalaki

Rumah Adat Musalaki adalah rumah tradisional asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Rumah tradisional ini mempunyai banyak keunikan yang tentunya menjadi kekayaan budaya dan warisan leluhur nenek moyang kita.

Rumah Musalaki menjadi salah satu ikon dari NTT, sehingga tidak heran jika kamu akan mudah menemukannya ketika berkunjung ke provinsi ini. Selain itu, banyak pula rumah penduduk yang menjadikan bentuk Rumah Musalaki sebagai inspirasi desain bangunannya.

Sebagai rumah adat yang mengandung nilai-nilai budaya, Rumah Musalaki memiliki nilai historis yang tentunya sangat bermakna. Agar lebih mengenal Rumah Musalaki, simak sejarah, fungsi, dan keunikannya di artikel ini.

Musalaki awal mulanya digunakan sebagai tempat tinggal kepala suku, terutama masyarakat suku Ende Lio. Sampai saat ini, bentuk rumah Musalaki masih terus digunakan sebagai pedoman dalam merancang bangunan pemerintahan, seperti kantor kelurahan, kecamatan sampai kabupaten di provinsi NTT.

Sejarah Rumah Adat Musalaki

Mengutip buku Penguatan Profil Pelajar Pancasila Melalui Disiplin Positif (DISPOS) oleh Ayu Andriani, Musalaki awal mulanya digunakan sebagai tempat tinggal kepala suku, terutama masyarakat suku Ende Lio. Sampai saat ini, bentuk rumah Musalaki masih terus digunakan sebagai pedoman dalam merancang bangunan pemerintahan, seperti kantor kelurahan, kecamatan sampai kabupaten di provinsi NTT.

Jika menilik dari sejarah, nama Musalaki berasal dari bahasa tradisional Ende Lio. Mosa artinya ketua dan laki artinya adat. Jika digabung, maka arti Musalaki adalah “Ketua Adat”.

Selanjutnya, bila mendalami arti katanya lebih jauh, sudah tentu, erat hubungannya dengan fungsi dari Rumah Adat Musalaki itu sendiri. Alasannya, karena kehadiran rumah tersebut merupakan sebuah rumah yang khusus ditinggali oleh kepala suku atau kedua adat Suku Ende Lio.

Namun, selain berfungsi sebagi rumah tinggal ketua adat, Rumah Adat NTT ini kerap difungsikan sebagai tempat untuk melaksanakan upacara adat, musyawarah adat, ritual tertentu, dan acara-acara adat lainnya.

Menurut Suku Ende Lio, “leke lewu” berarti tiang kolom bangunan, dan katanya, batu datar ini bukan dibuat oleh manusia, tetapi terbentuk secara alami.

Lantaran terbuat dari batu, maka memiliki ketahanan yang sangat handal bila terjadi bencana alam seperti gempa bumi. Saking kokohnya, kolom bangunannya disebut-sebut tidak mengalami keretakan. Pasalnya, terbuat dari struktur batuan yang mencengram kokoh.

Berikutnya, Struktur Lantai atau Struktur Maga Struktur yang terbagi menjadi dua bagian yaitu teras gantung (lantai tenda teo) dan lantai bagian dalam rumah (lantai koja ndawa). Masing-masing bagian lantai memiliki ketinggian yang berbeda, dan terbuat dari papan kayu yang dipasang sejajar dengan posisi satu arah.

Penggunaan bilah papan kayu sebagai lantai pada Rumah Musalaki adalah untuk membuat sirkulasi udara dari bagian kolong ke bagian atas rumah agar sempurna, sehingga tingkat kelembaban di bagian rumah tetap stabil

Keunikan Rumah Musalaki

Rumah Musalaki tergolong sebagai jenis rumah panggung. Keunikan Rumah Musalaki terletak pada pondasinya yang berada di atas batu besar. Dengan begitu, maka pondasinya tidak ditancapkan di dalam tanah. Batu besar tersebut terbentuk berbentuk lonjong yang dipasang secara vertikal.

Manfaat pondasi tersebut adalah meminimalisir keretakan bangunan jika terjadi bencana alam sewaktu-waktu.

Sedangkan struktur lantai pada Rumah Musalaki memakai bilah papan yang dirangkai sejajar ke satu arah. Penyusunan papannya memang sengaja dibuat dengan tinggi yang berbeda-beda sebagai tempat ventilasi udara.

Adapun bahan yang digunakan untuk membuat atap berasal dari jerami. Bahan ini disusun di atas rangka atap agar tidak jatuh dan rusak.

Sejarah Rumah Adat Musalaki mengandung nilai-nilai historis yang harus dijaga dan dilestarikan di masa kini maupun di masa depan. Sebab, rumah tersebut memiliki fungsi dan keunikan yang menjadi khasanah budaya masyarakat NTT. (DLA)

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *